PENGERTIAN PENCEMARAN
- Siswa dapat menjelaskan pengertian pencemaran
Manusia melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan akan makanan, mereka mengembangkan pertanian, membuat pabrik pengolahan hasil pertanian, membuat peternakan, dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan akan peralatan hidup seperti alat-alat pertanian, alat-alat rumah tangga, kendaraan dan lain-lain, manusia mengembangkan berbagai jenis industri.
Berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut, pada akhirnya akan menghasilkan sisa berupa sampah atau limbah yang dibuang ke lingkungan. Hal ini terjadi karena setiap aktivitas manusia pada dasarnya adalah sebuah proses pengubahan zat atau energi dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Setiap proses tersebut tidak dapat sepenuhnya mampu di ubah melainkan selalu ada sisa atau disebut entropy yang kemudian menjadi sampahatau limbah yang masuk atau dimasukan ke lingkungan.
Contoh sederhana sebuah entropy adalah ketika kalian makan. Makanan akan diproses dalam perut untuk kemudian diubah menjadi energi. Tidak semua makan dapat diubah menjadi energi seluruhnya, melainkan ada sisa dalam bentuk kotoran atau tinja. Begitu pula dengan kegiatan industri, melainkan akan ada sisa yang kemudian menjadi sampah atau limbah. Sampah atau limbah ini kemudian akan menurunkan kualitas lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Jadi, yang dimaksud pencemaran lingkungan berdasarkan undang-undang lingkungan hidup no 32 tahun 2009 adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain kedalam lingkungan hi dup oleh kegiatan manusia, sehingga melapaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.